Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencatat progres positif dalam percepatan pengurangan angka kemiskinan. Pada tahun 2026, angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro turun signifikan sebesar 0,80 persen, yaitu dari 11,49 persen turun menjadi 10,69 persen.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan, lompatan penurunan ini merupakan yang terbaik nomor 5 se-Jawa Timur. “Selama 8 tahun terakhir posisi kita berada di peringkat 11 besar (urutan ke-27 dari 38 kabupaten/kota). Dengan penurunan 0,80 persen di tahun ini, posisi Bojonegoro berhasil membaik dan bergeser ke peringkat 12,” ungkapnya saat memberikan arahan Apel pagi, Rabu (14/10/20206) di halaman Gedung Putih.
Sebagai perbandingan di wilayah sekitar, Kabupaten Ngawi berada di peringkat 5 besar, Tuban masuk 6 besar, dan Lamongan masuk 10 besar. Penurunan angka kemiskinan Bojonegoro yang mencapai 0,80 persen menjadi bukti nyata berbagai program intervensi pemerintah daerah mulai membuahkan hasil.
Menurut Wabup, menggeser angka kemiskinan bukanlah hal yang mudah. Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Bupati Bojonegoro, serta sinergi erat antara Wakil Bupati, Asisten Daerah (Asda), dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Menggeser angka kemiskinan yang biasanya hanya turun nol koma sekian persen memerlukan kerja keras. Capaian saat ini memberi kontribusi bukti bahwa data, fakta, dan kerja keras Bapak/Ibu sekalian sudah mulai terarah dan fokus pada sasaran yang tepat,” tambahnya.
Melihat tren positif dan efektivitas program yang berjalan, Pemkab Bojonegoro optimistis untuk terus menekan angka kemiskinan dengan berbagai inovasinya. Pihaknya saat ini terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program pengentasan kemiskinan agar semakin tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan ke depan tingkat kedepan angka kemiskinan menjadi 1 digit.
Turunnya angka kemiskinan Bojonegoro ini juga dibenarkan oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro. Per Maret 2026, persentase penduduk miskin di Bojonegoro turun 0,8 persen poin menjadi 10,69 persen atau turun 9,97 ribu menjadi 134,93 ribu.
Selain persentase dan jumlah penduduk miskin, garis kemiskinan juga menjadi salah satu indikator penting dalam pengukuran kemiskinan. Pada Maret 2026, garis kemiskinan Kabupaten Bojonegoro tercatat sebesar Rp531.534 per kapita per bulan, meningkat dari Rp490.299 pada 2025. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 8,4 persen dan menjadi nilai tertinggi dalam rentang data 2015–2026.
“Garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin,” jelas Syawaluddin.














