Tentang Kami

Diterbitkan sesuai :
UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers
Pasal 1 ayat (1) UU Pers, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Pengertian Secara umum
Media Siber bojonegorosatu.com adalah Media Berita (channel, sarana, alat) komunikasi yang berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). portal website (situs berita).

Produk jurnalistik bojonegorosatu.com di sebut juga cyber journalism dan web journalism yaitu “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet” (wikipedia).

Pengertian khusus
Media Siber bojonegorosatu.com merupakan media komunikasi massa yang tersaji secara online di internet, seperti versi online suratkabar atau majalah dan portal berita online (situs berita).

bojonegorosatu.com ialah Salah satu desain media online yang diaplikasikan dalam praktik jurnalistik modern berupa situs berita.

Situs berita bojonegorosatu.com atau portal informasinya merupakan pintu gerbang informasi yang memungkinkan pengakses informasi memperoleh aneka fitur fasilitas teknologi online, dan berita didalamnya.

Content-nya merupakan perpaduan layanan interaktif yang terkait informasi secara langsung, misalnya tanggapan langsung, iklan, pencarian artikel, forum diskusi, dll.

Dalam menyajikan pemberitaan bojonegorosatu.com selalu dikemas tanpa mengabaikan nilai-nilai jurnalistik & selalu mengedepankan (Kode Etik Jurnalistik).

39d83587 92e9 4a9c a14a e1ef1b441938 Sedang
B8acb486 e437 4b2f 988b c14617547cfe Sedang
Fa3c63c1 18a3 4525 bec8 069247238459 Sedang
Af22225c a180 4a93 bc34 7d04804793ee Sedang