DKPP Bojonegoro dan Tim Gabungan Sidak Harga Gabah di Tingkat Petani

IMG

Bojonegoro – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Bulog dan Kodim 0813 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik panen untuk memantau stabilitas harga gabah di tingkat petani. Kegiatan yang dilakukan Kamis (12/03/2026) ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan tidak dipermainkan oleh spekulan.

Kepala DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani menyampaikan bahwa hasil sidak di Desa Napis dan Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, menunjukkan tren harga yang masih stabil di angka Rp 6.300 per kg (lepas mesin combine). Jika dikalkulasi dengan biaya sewa mesin sebesar Rp500, maka nilai efektif yang diterima petani mencapai Rp6.800 per kg.

“Kami melihat antusiasme petani masih tinggi. Di Tambakrejo, selain untuk dijual, banyak petani yang memilih menyimpan hasil panen secara manual untuk konsumsi mandiri,” ujarnya.

Bulog sendiri menyerap gabah petani dengan dua skema utama. Yakni layanan jemput bola dan skema komersial Rp7.000. Untuk komersial ini petani yang mengirimkan langsung ke gudang Bulog.

Menurut Zaenal Fanani berdasarkan data DKPP, rata-rata harga gabah di 28 kecamatan di Bojonegoro bergerak stabil di kisaran Rp6.500 hingga Rp6.800 per kg. Harga tertinggi hingga Rp6.800 berada di wilayah Kecamatan Kanor, Sumberrejo, Kedewan, Gayam, Purwosari, Ngasem, Bojonegoro, Ngambon, dan Kasiman.

Sedang harga stabil di kisaran Rp6.600 – Rp6.700 berada di wilayah Kecamatan Dander, Baureno, Trucuk, Kedungadem, Padangan, Malo, Sukosewu, Ngraho, Margomulyo, Kepohbaru, Balen, Temayang, Bubulan, dan Kalitidu. Dan untuk wilayah Kecamatan Sekar, mayoritas hasil panen untuk konsumsi pribadi atau tidak dijual.

Zaenal Fanani juga menambahkan Personel Kodim 0813 melalui Babinsa tetap disiagakan untuk mendampingi petani dalam proses penjualan ke Bulog guna menghindari praktik tengkulak yang merugikan.

Jika petani menemukan kendala atau merasa harga di lapangan tidak sesuai, DKPP menyediakan saluran komunikasi khusus. Layanan Aduan DKPP: 0811-3119-6006.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9a0cac90 fa7c 4f85 a68f 11a8b8f44522 Sedang
F050db17 edca 456a 9432 0ac452600e00 Sedang
E02cc573 b24f 4b5b 8c13 13bdf5e75487 Sedang
Dc867828 0193 4a46 8901 da7c7ef02422 Sedang