Bupati Setyo Wahono Minta Penerima Bantuan UEP Bojonegoro Maksimalkan Modal untuk Majukan Usaha

IMG

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan pentingnya penggunaan bantuan modal untuk mengembangkan usaha. Penegasan ini disampaikan Bupati saat sambutan di hari terakhir sosialsisasi calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Kamis (8/10/2026) di Pendopo Malowopati.

“Bantuan ini untuk membantu usaha Bapak dan Ibu sekalian yang terdata di Desil 1-5, walaupun jumlahnya mungkin tidak terlalu banyak. Bapak dan Ibu bisa menggunakannya dengan baik untuk memperkuat dan memajukan usaha,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan di hadapan ratusan calon penerima manfaat, bahwa pemanfaatan bantuan secara tepat guna akan menjaga keberlangsungan usaha masyarakat. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha masyarakat, baik untuk modal usaha maupun pembelian peralatan. Pihaknya juga memohon doa agar program ini memberikan kemanfaatan yang berkelanjutan dan memicu perbaikan kualitas generasi mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah memaparkan detail teknis dan petunjuk pelaksanaan program. Hari terakhir sosialisasi ini diikuti oleh 494 calon penerima manfaat dari delapan kecamatan. Meliputi Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Tambakrejo, dan Trucuk.

“Total calon penerima manfaat program ini mencapai 1.549 orang yang tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro. Nominal bantuan tunai sebesar Rp1.000.000 untuk masing-masing penerima manfaat,” jelas Luluk.

Sasaran penerima merupakan warga miskin yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)/DTSEN Desil 1–5 dan memiliki embrio usaha. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran, sekaligus mendampingi warga agar bantuan dana tersebut benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha mandiri demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam penanggulangan kemiskinan serta mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Acara dilanjutkan sharing session mulai dari tantangan yang telah dilalui, inovasi, serta suka duka menjadi pelaku usaha.

Sementara itu, perwakilan dari Unit Tipikor Polres Bojonegoro Brigadir Zamroni, menyampaikan materi terkait pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial. Ia mengingatkan para penerima manfaat agar memanfaatkannya sesuai dengan peruntukan demi menghindari permasalahan hukum.

“Maka bantuan yang diberikan ke depan harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang berlaku,” pesan Brigadir Zamroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9a0cac90 fa7c 4f85 a68f 11a8b8f44522 Sedang
F050db17 edca 456a 9432 0ac452600e00 Sedang
E02cc573 b24f 4b5b 8c13 13bdf5e75487 Sedang
Dc867828 0193 4a46 8901 da7c7ef02422 Sedang