Buka Layanan Call Center Stiker Keluarga Miskin, Pemkab Bojonegoro Siap Terima Aduan

IMG

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyediakan nomor aduan masyarakat 0851-1771-4460 sebagai sarana bagi warga untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengaduan terkait layanan Dinas Sosial. Layanan aduan ini mencakup seluruh program dan kegiatan Dinsos, termasuk aduan terkait penempelan stiker keluarga miskin.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto menyampaikan bahwa penyediaan nomor aduan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro dalam meningkatkan pelayanan. Dengan menghubungi nomor tersebut masyarakat bisa mendapatkan penjelasan semua persyaratan peayanan di Dinsos dan menerima semua aduan terkait pelayanan Dinsos kepada masyarakat.

“Melalui nomor aduan ini, masyarakat dapat bertanya, menyampaikan keluhan, klarifikasi data, maupun keberatan terkait layanan Dinas Sosial, termasuk pemasangan stiker keluarga miskin. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial mengimbuhkan, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun aduan melalui WhatsApp atau telepon ke nomor 0851-1771-4460 dengan menyertakan identitas dan alamat lengkap agar mudah ditindaklanjuti oleh petugas dari Dinas Sosial.

“Dengan adanya layanan aduan ini, seluruh program dari Dinas Sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9a0cac90 fa7c 4f85 a68f 11a8b8f44522 Sedang
F050db17 edca 456a 9432 0ac452600e00 Sedang
E02cc573 b24f 4b5b 8c13 13bdf5e75487 Sedang
Dc867828 0193 4a46 8901 da7c7ef02422 Sedang