Buka Layanan Call Center Stiker Keluarga Miskin, Pemkab Bojonegoro Siap Terima Aduan

IMG

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyediakan nomor aduan masyarakat 0851-1771-4460 sebagai sarana bagi warga untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengaduan terkait layanan Dinas Sosial. Layanan aduan ini mencakup seluruh program dan kegiatan Dinsos, termasuk aduan terkait penempelan stiker keluarga miskin.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto menyampaikan bahwa penyediaan nomor aduan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro dalam meningkatkan pelayanan. Dengan menghubungi nomor tersebut masyarakat bisa mendapatkan penjelasan semua persyaratan peayanan di Dinsos dan menerima semua aduan terkait pelayanan Dinsos kepada masyarakat.

“Melalui nomor aduan ini, masyarakat dapat bertanya, menyampaikan keluhan, klarifikasi data, maupun keberatan terkait layanan Dinas Sosial, termasuk pemasangan stiker keluarga miskin. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial mengimbuhkan, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun aduan melalui WhatsApp atau telepon ke nomor 0851-1771-4460 dengan menyertakan identitas dan alamat lengkap agar mudah ditindaklanjuti oleh petugas dari Dinas Sosial.

“Dengan adanya layanan aduan ini, seluruh program dari Dinas Sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39d83587 92e9 4a9c a14a e1ef1b441938 Sedang
B8acb486 e437 4b2f 988b c14617547cfe Sedang
Fa3c63c1 18a3 4525 bec8 069247238459 Sedang
Af22225c a180 4a93 bc34 7d04804793ee Sedang