3 Unit Kerja Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan dari Ombudsman, Hadirkan Layanan yang Bersih dan Transparan

IMG

Bojonegoro – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan membuahkan hasil manis. Tiga unit kerja strategis, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD Padangan, resmi menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025.

Penghargaan ini diumumkan dalam apel bersama ASN di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (25/02/2026), yang dipimpin Sekretaris Daerah, Edi Susanto.

Berdasarkan penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, ketiga instansi tersebut berhasil menembus kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Berikut adalah rincian capaiannya:

1. RSUD Padangan: Meraih skor tertinggi sebesar 95,75. Angka ini menempatkan RSUD Padangan sebagai garda terdepan dalam akurasi dan transparansi layanan kesehatan
2. Dinas Pendidikan: Menyusul dengan nilai 93,09. Capaian ini mencerminkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi pendidikan di wilayah Bojonegoro.
3. Dinas Sosial: Meraih skor sebesar 90,98. Angka ini menempatkan Dinas Sosial sebagai garda terdepan dalam akurasi dan transparansi layanan bantuan masyarakat
4. RSUD Padangan: Tidak hanya meraih opini kualitas tertinggi, RSUD Padangan juga mencatatkan prestasi membanggakan sebagai unit kerja berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Bojonegoro Edi Susanto memberikan apresiasi khusus bagi para pimpinan instansi tersebut yang telah berupaya maksimal melakukan pembenahan internal.

“Capaian ini adalah bukti bahwa pelayanan kita bukan sekadar jalan di tempat, tapi terus merangkak naik menuju standar kelas atas,” tegas Edi Susanto.

Predikat WBK yang diraih RSUD Padangan menjadi sorotan utama dalam apel tersebut. Hal ini menandakan bahwa sistem pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan rumah sakit telah berjalan secara sistematis.

Capaian ini diharapkan menjadi pemicu bagi Perangkat Daerah lainnya di Kabupaten Bojonegoro untuk berlomba-lomba meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi mereka di tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan agar tren positif ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan nilai SAKIP yang kini sudah berada di kategori BB dengan nilai 78,38, pembenahan di sektor pelayanan publik melalui Dinas dan RSUD diharapkan mampu membawa Bojonegoro meraih kategori A di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39d83587 92e9 4a9c a14a e1ef1b441938 Sedang
B8acb486 e437 4b2f 988b c14617547cfe Sedang
Fa3c63c1 18a3 4525 bec8 069247238459 Sedang
Af22225c a180 4a93 bc34 7d04804793ee Sedang