Polsek Malo dan Perhutani Edukasi Warga Sekitar Hutan Cegah Kebakaran

1000167521 11zon

Bojonegoro – Memasuki musim kemarau, Polsek Malo bersama Perhutani KPH Parengan menggelar pemasangan banner imbauan sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (24/7/2026).

Sosialisasi dipusatkan di kawasan hutan yang dikelola KPH Parengan BKPH Malo RPH Malo, khususnya pada titik-titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Selain memasang banner berisi imbauan kewaspadaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

Kapolsek Malo AKP Suryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar risiko kebakaran dapat ditekan.

“Kegiatan hari ini kita bersama Perhutani KPH Parengan melaksanakan pemasangan banner imbauan waspada bahaya Karhutla dan juga sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Tujuannya agar masyarakat lebih peduli dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan,” ujar AKP Suryanto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asper KPH Parengan BKPH Malo Isnan Winarno, personel Polsek Malo, anggota KPH Parengan wilayah Malo, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan Kecamatan Malo. Kehadiran berbagai unsur itu diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan Karhutla.

Petugas gabungan juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Masyarakat diharapkan berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

AKP Suryanto menambahkan, Polsek Malo bersama Perhutani akan terus melaksanakan patroli dan edukasi secara berkala selama musim kemarau.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada call center 110, Polsek, Perhutani, atau perangkat desa setempat apabila menemukan titik api maupun kepulan asap, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan kebakaran tidak meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9a0cac90 fa7c 4f85 a68f 11a8b8f44522 Sedang
F050db17 edca 456a 9432 0ac452600e00 Sedang
E02cc573 b24f 4b5b 8c13 13bdf5e75487 Sedang
Dc867828 0193 4a46 8901 da7c7ef02422 Sedang