Tentang Kami

Diterbitkan sesuai :
UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers
Pasal 1 ayat (1) UU Pers, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Pengertian Secara umum
Media Siber bojonegorosatu.com adalah Media Berita (channel, sarana, alat) komunikasi yang berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). portal website (situs berita).

Produk jurnalistik bojonegorosatu.com di sebut juga cyber journalism dan web journalism yaitu “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet” (wikipedia).

Pengertian khusus
Media Siber bojonegorosatu.com merupakan media komunikasi massa yang tersaji secara online di internet, seperti versi online suratkabar atau majalah dan portal berita online (situs berita).

bojonegorosatu.com ialah Salah satu desain media online yang diaplikasikan dalam praktik jurnalistik modern berupa situs berita.

Situs berita bojonegorosatu.com atau portal informasinya merupakan pintu gerbang informasi yang memungkinkan pengakses informasi memperoleh aneka fitur fasilitas teknologi online, dan berita didalamnya.

Content-nya merupakan perpaduan layanan interaktif yang terkait informasi secara langsung, misalnya tanggapan langsung, iklan, pencarian artikel, forum diskusi, dll.

Dalam menyajikan pemberitaan bojonegorosatu.com selalu dikemas tanpa mengabaikan nilai-nilai jurnalistik & selalu mengedepankan (Kode Etik Jurnalistik).

9a0cac90 fa7c 4f85 a68f 11a8b8f44522 Sedang
F050db17 edca 456a 9432 0ac452600e00 Sedang
E02cc573 b24f 4b5b 8c13 13bdf5e75487 Sedang
Dc867828 0193 4a46 8901 da7c7ef02422 Sedang